BTNK Tegur Pemandu Pengumpan Komodo

  • Whatsapp
Komodo dan Manusia/Foto: Happyholiday

Labuan Bajo–Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Budhy Kurniawan mengaku telah memanggil dan memberi sanksi kepada operator pemandu wisata yang mengumpan satwa komodo untuk berenang ke laut.

Budhy menjelaskan, pemandu wisata itu telah diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakannya.

Dan bila terjadi kembali, sambung dia, akan masuk dalam daftar hitam (black list) dan dilarang beroperasi di BTNK.

Kata Budhy, larangan itu berlaku untuk semua operator, kapal, dan pemandu wisata. “Tidak boleh melakukan aktivitas ke darat di zona inti tanpa persetujuan dari BTNK.” katanya, Senin (9/4)

Budhy menambahkan, BTNK akan merilis peta zonasi mana yang boleh untuk umum dan zona inti yang tidak dibuka bagi publik.

BTNK, sambung dia, juga akan memasang papan peringatan di lokasi mengingat banyaknya lalu lintas turis di area yang merupakan salah satu lokasi menyelam.

Budhy menjelaskan, BTNK akan menindak tegas bagi para pelanggar aktivitas yang tidak sesuai dengan zonasi. “kita akan menindak tegas siapapun jika melanggar ketentuan ini,” tegas Budhy.

Berdasarkan rekaman video berdurasi satu menit dan 14 detik yang tersebar di media sosial (medsos) memperlihatkan enam ekor komodo diumpan oleh dua orang untuk berenang mengikuti sebuah perahu yang ditumpangi 40 wisatawan asing.

Lokasi pengambilan video berlangsung di Nusa Kode, wilayah di selatan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat. (jhon lewar/media indonesia)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.