Brimob Tangkap DPO Eks Bendahara BPBD Flores Timur

  • Whatsapp
Ilustrasi Korupsi/web

Bima – Satuan Brimob Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap Petronela Letek Toda, DPO eks Bendahara Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tengggara Timur (NTT)) di Bima sejak Rabu, 12 Oktober 2022.

Kasi Pidsus Kejari Flores Timur, Cornelis Oematan menyebutkan Petronela ditangkap di salah satu warga di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, sekitar pukul 17.30 Wita.

Setelah ditangkap, ia dibawa ke Polres Bima untuk diamankan, sebelum diberangkatkan ke Labuan Bajo mengunakan kapal pada Kamis (13/10) sore dan langsung dijemput tim dari Kejari Flores Timur dan Polres Flores Timur. Pada Jumat (14/10) siang, Petronela tiba di Kantor Kejari Flores Timur.

Petronela merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Flores Timur yang merugikan negara sebesar Rp1.569.264.000.

Dua tersangka lain yakni Sekda Flores Timur dan Kepala Pelaksana BPBD Flores Timur. Keduanya telah ditahan pekan lalu. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *