Breaking News: Ira Ua Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

  • Whatsapp
foto:lintasntt.com

Kupang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan Ira Ua atau Irawati Astana Dewi Ua dituntut hukuman penjara selama 20 thun penjara karena terbukti sengaja menganjurkan orang lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Astri dan Lael.

Ira Ua adalah istri dari Randy Badjideh yang sebelumnya divonis mati dalam kasus pembunuhan Astri dan Lae.

Read More

Hukuman terhadap Ira Ua dibacakan oleh JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Rabu (22/2/2022). Saat pembacaan tuntutan, audio di PN Kupang sempat tidak aktif.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata jaksa saat membacakan tuntutan.

Dalam sidang tersebut, beberapa kali jaksa menyebutkan bahwa saat Ira dan Randy, suaminya bertengkar, Ira selalu menyebutkan selama Astri dan Lael masih ada, hidupnya tidak tenang. Perkataan tersebut yang membuat Randy membunuh Astri dan Lael. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *