Breaking News: Ira Ua Ditahan di Polda NTT

  • Whatsapp
Ira Ua

Kupang – Kabid Humas Polda NTT AKBP Ariasandy mengatakan tersangka kasus pembunuhan Astrid dan Lael telah ditahan. “Ditahan sejak pukul 18.00 Wita di Polda NTT,” katanya saat dihubungi, Rabu (25/5/2022) malam.

AKBP Ariandy menegaskan, Ira Ua ditahan terkait pembunuhan Astrid dan Lae.

Seperti diketahui, Ira ditangkap pada Selasa (24/5/2022) setelah pra peradilannya ditolak Pengadilan Negeri Kupang. Setelah ditangkap, ia diperiksa sampai Rabu sore sebelum akhirnya ditahan.

Dengan demikian, tersangka kasus pembunuhan Astrid dan Lael bertambah menjadi dua orang yakni suami istri, Randy Bajideh dan Ira Ua. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.