Kupang – Humas Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Rudy Satriantono menyebutkan ruas jalan Kolbano-Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, bukan berstatus jalan nasional, melainkan jalan provinsi.
“Akibat curah hujan yang tinggi, terjadi longsor badan jalan pada lima lokasi di Jalan Provinsi Kolbano-Boking (status bukan jalan nasional),” katanya lewat keterangan tertulis, Jumat (29/5).
Menurutnya, satu unit deuker rusak berat, berada pada segmen pekerjaan APBN Tahun Anggaran 2019 dan masih berlaku masa pemeliharaannya sehingg menjadi tanggungjawab penyedia jasa BPJN X Kupang.
Penyedia jasa langsung mengganti deuker tersebut dengan gorong-gorong kotak beton bertulang 2×2 meter dengan tetap menjaga kelancaran lalu lintas.
Sedangkan empat lokasi lain tidak berada pada segmen pekerjaan APBN Tahun Anggaran 2019, sehingga BPJN X melalui penyedia jasa tidak bertanggungjawab atas perbaikan di lokasi tersebut. (*)
Kupang - Aston Kupang Hotel menggelar donor darah yang terbuka untuk umum dan bekerjasama dengan…
Kupang - Kapal MV Da Hao yang berlayar dari Singapura ke Australia terbakar di Laut…
Kupang - Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang perempuan dikenal dengan nama Mama Sindi di Desa…
Jakarta - Kehadiran sebanyak 1.299 unit SPKLU PT PLN (Persero) selama masa mudik dan balik…
Kupang - Perjalanan Bandara El Tari (KOE) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menjadi bandara…
Kupang - Raatusan orang yang tergabung alam Sahabat Johni Asadoma (Sahaja)di Kabupaten Sikka menggelar deklarasi…