BNN NTT Luncurkan Website Rumah Edukasi Antinarkoba

  • Whatsapp
Peluncuran Rean.id/Foto: lintasntt.com

Kupang – Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT)Meluncurkan Website Rumah Edukasi Antinarkoba (rean.id) yang merupakan platform digital bagi anak muda untuk berbagi cerita dan inspirasi dalam bentuk karya untuk pencegahan narkoba.

Peluncuran websita tersebut dilakukan dalam Kegiatan Desiminasi Informasi melalui Talkshow dengan tema ‘Berkreasi Tanpa Narkoba Bersama Rean.id’ di Kupang, Selasa (27/10).

Read More

Peserta kegiatan terdiri dari komunitas pemuda, mahasiswa, dan wartawan bertujuan menyebarkan informasi dan edukasi kepada komponen masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) NTT, Hendrik Rohi mengatakan penyebaran informasi dan edukasi secara terus menerus kepada seluruh komponen masyarakat memanfaatkan forum-forum sosial, media konvensional, dan membentuk relawan antinarkoba, termasuk peluncuran website tersebut.

Pencegahan terhadap pengguna narkoba di masyarakat terus dilakukan BNN NTT terus dilakukan, mengingat pengguna narkoba di daerah itu telah mencapai 4.875 orang atau 0,1 persen dari 5.4 juta penduduk.

Hendrik minta generasi muda memanfaatkan platform tersebut untuk mengedukasi masyarakat lewat video singkat berdurasi 2-3 menit yang akan dilombakan secara nasional. “Kontennya berkaitan dengan penyalahgunaan, pencegahan dan narkotika dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat,” ujarna.

Kepala Seksi Pencegahan BNN NTT, Markus Raga mengatakan penjualan narkoba masih terjadi di masyarakat lantaran harganya yang sangat mahal. Dia mencontohkan harga satu gram narkoba di Indonesia sebesar Rp2,5 juta, namun di negara lain seperti Tiongkok satu gram narkoba dijual Rp20 ribu. “Kita melakukan upaya pemberantasan tetapi permintaan juga meningakat,” ujarnya.

Menurut Markus, BNN pernah menggagalkan penyelundupan narkoba di perbatasan Indonesia-Timor Leste seberat tiga kilogram atau seharga Rp8 miliar. “Kita terus melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar mereka tidak melakukan penyalahgunaan narkoba. Lebih baik tidak pakai narkoba daripada masuk penjara,” kata Markus Raga. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan meteri tentang Pemafaatan Media Sosial oleh Lusiana Adu. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.