Kupang–Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menegaskan blok migas Masela berada di cekungan Celah Timor atau di luar teritori Provinsi Maluku.
Dengan demikian, pembagian hak partisipasi (partisipating interest/PI) 10% kepada Provinsi NTT dan Maluku akan diputuskan pemerintah pusat.
“Blok Masela tidak berada di salah satu wilayah teritori pemerintah. Karena itu (terkait ekplorasi migas di blok Masela) saya mengajukan untuk mendapatkan bagian dari PI 10 persen itu. Saya minta NTT dapat bagian 5 persen,” kata Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Senin (9/4).
Sejauh ini belum ada keputusan dari pemerintah mengenai pembagian hak partisipasi tersebut, namun Lebu Raya optimistis NTT tetap mendapat bagian. “Kita tunggu keputusan pemerintah pusat,” katanya.
Permintaan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya wilayah NTT adalah salah satu yang berdampak langsung dengan Blok Masela.
Lebu Raya mengatakan Usulan itu didasari pertimbangan Blok Masela berada di luar wilayah teritori Maluku dan NTT. Meski berjarak sekitar 300 kilometer dari Maluku, tetapi secara teritori, lokasi itu berada di luar karena kewenangan provinsi hanya 12 mil dari garis pantai. Sedangkan jarak Blok Masela dengan Pulau Alor, NTT sekitar 800 kilometer. (gma)
Kupang Dalam upaya mendukung transisi energi hijau dan pencapaian target Net Zero Emission 2060, PLN…
Kupang - Sejumlah dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Kupang - Gempa bumi dengan magntudo 4,9 terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur,…
Lewoleba - Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi (SPK) melanjutkan kunjungan…
Kupang - Sebuah akun facebook bernama Mamaa Sindi mengunggah foto mama Sindi bersama seorang anak…
Surabaya - Indonesia kini memiliki dua Kapal Pembangkit Listrik Terapung atau (Barge Mounted Power Plant/BMPP)…