Kupang – Beredar kabar yang menyebutkan tiga daerah di NTT menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai Senin (26/7/2021).
Tiga daerah tersebut yakni Kota Kupang, Sikka dan Sumba Timur. PPKM Level 4 di diterapkan sampai 8 Agustus 2021
Dikutip dari tribun-timur.com, PPKM Level 4 tersebut diterapkan di 24 kota seluruh Indonesia, diputuskan dalam koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPC PEN ) yang dipimpin Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto, Sabtu (24/7/2021).
PPKM level 4 diterapkan karena kasus covid-19 di daerah-daerah tersebut melonjak.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 NTT, Marius Jelamu mengatakan, belum menerima informasi mengenai penerapkan PPKM darurat di NTT. (gma)