Berakhir 31 Januari, Ribuan Siswa di NTT Belum Aktivasi Rekening PIP

  • Whatsapp
Anita Gah (kiri). Foto: lintas

Kupang – Anggota Komisi X DPR RI Anita Gah mengatakan ribuan siswa di NTT belum mengaktivasi rekening di bank penyalur untuk mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Batas akhir aktivasi rekening ialah 31 Januari 2022. Jika rekening tidak diaktivasi, miliaran rupiah dana PIP tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Read More

Menurut Anita, anggaran PIP untuk siswa dari keluarga kurang mampu di NTT mencapai Rp600an miliar, namun sampai Sabtu (29/1) masih ribuan siswa yang belum melakukan aktivasi rekening.

Untuk siswa SD dan SMP melakukan aktivasi rekening di Bank BRI, sedangkan siswa SMA dan SMK melakukan aktivasi rekening di BNI. “Yang jadi persoalan di lapangan siswa tidak tahu bahwa mereka adalah penerima PIP,” kata Anita Gah kepada wartawan di Kupang, Sabtu (29/1/2022).

Padahal anggaran tersebut sudah ada di bank penyalur. Menurutnya, siswa penerima PIP diusulkan oleh sekolah ke dinas pendidikan sebelum diteruskan ke kementerian. Sesuai aturan, setelah anggaran cair, kementerian menginformasikan ke dinas pendidikan provinsi lalu diteruskan ke dinas pendidikan kabupaten dan kota dan terakhir ke kepala sekolah.

Menurut Anita, yang terjadi di NTT ialah banyak kepala sekolah mengaku tidak tahu ada dana PIP. “Ada dinas yang memberitahukan bahwa ada dana PIP itu ke kepala sekolah, tetapi ada dinas yang tidak menyampaikan ke kepala sekolah,” jelasnya.

Anita mengaku sangat kecewa karena anggaran yang sudah diperjuangkan untuk siswa kurang mampu di NTT tersebut, nantinya dikembalikan ke negara.

Karena itu, tambahnya, Anita menyurati kepala sekolah dan mengumumkan di gereja agar siswa segera pergi ke bank untuk melakukan aktivasi rekening. “Mestinya bank penyalur juga menyampaikan kepada kepala sekolah dana itu sudah ada di bank,” tandasnya.

Ia juga menyediakan ‘Rumah Aspirasi’ yang bisa didatangi masyarakat untuk mengecek nomor rekening dan nomor virtual. Namun, di lapangan tambahnya, banyak siswa dan orang tua yang datang ke bank ditolak oleh pihak bank.

Anita mengatakan, pernah kantor pusat sebuah bank menegur kantor cabangnya di Kupang karena menolak mencairkan dana PIP. “Kalau tidak ditegur, seenaknya menyuruh masyarakat pulang. Ini yang menghambat pencairan dana PIP,” jelasnya.

Dia minta dinas pendidikan, kepala sekolah dan bank penyalur tidak menghambat penyaluran dana PIP yang menjadi hak para siswa. “NTT masuk kategori 3T, jadi kita berjuang setiap tahun, agar anak-anak yang tidak mampu menerima program PIP karena memang program ini ditujukan untuk mereka yang tidak mampu,” jelasnya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *