Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos di Lembata

  • Whatsapp
Polres Lembata/Radar

Lewoleba–Meskipun telah memeriksa saksi, menyita dokumen bansos Tahun Anggaran 2012, hingga ekspos kasus ke BPK Nusa Tenggara Timur (NTT), Polres Lembata, belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara ratusan juta rupiah.

Pasalnya penetapan tersangka dalam kasus tersebut menanti hasil audit investigasi BPK NTT.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Lembata, Ajun Komisaris Briston Napitupulu, Rabu (15/6). Menurut Briston, pihaknya sedang mengekspos kasus tersebut ke BPK di Kupang, guna mendapatkan keterangan ahli dan audit investigasi.

“Masih dugaan sementara dan dalam proses lidik. Belum ditetapkan tersangka. Kerugian negaranya diperkirakan sekitar 600 juta,” ujar Briston. (sumber: media indonesia/alex)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.