Bebas Visa Diberlakukan, Pelintas Batas dari Timor Leste Capai 12.072 Orang

  • Whatsapp

Atambua—Pelintas batas dari Dili, Timor Leste melalui melewati Pos Perlintasan Motaain di Kabupaten Belu, NTT mencapai 12.072 orang selama April 2016.

Angka itu meningkat dari pelintas batas pada Maret 2016 sebanyak sebanyak 9.804 orang.

Peningkatan pelintas batas menyusul diberlakukannya PP Nomor 69 tahun 2015 mengenai Bebas Visa Kunjungan Wisata ke Indonesia. Salah satu negara yang warganya bebas berkunjung ke Indonesia dalam PP tersebut ialah Timor Leste.

Data yang diperoleh Lintasntt.com dari Pos Imigrasi Motaain menyebutkan terjadi peningkatan pelintas batas sebanyak 2.268 jika dibandingkan antara pelintas batas April dan Maret.

“Peningkatan pelintas batas dari Timor Leste mungkin karena biasanya harus membayar US$20, ditiadakan,” kata Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste Letkol Inf. Nurman S. kepada wartawan di Pos Mota’ain, Kabupaten Belu, Selasa (31/5).

Nurman mengatakan rata-rata pelintas batas warga negara asing pada Maret berkisar 40-50 orang, meningkat menjadi hingga rata-rata 100 orang per hari pada April.

Peningkatan yang sama juga terjadi pada pelintas batas warga Indonesia, namun peningkatan tidak terlalu signifikan. Jumlah pelintas batas warga Indonesia pada Maret 2016 mencapai 6.597 orang, meningkat menjadi 6.729 orang pada April 2016. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.