Bayar 1 Juta Dolar, Abu Sayyaf Bebaskan 10 Sandera WNI

  • Whatsapp
Sebanyak 10 WNI yang dibebaskan kelompok Abu Sayyaf disambut dan dijamu oleh Gubernur Sulu, Abdusakur Totoh Tan, Minggu (1/5/2016), Kota Jolo, Filipina. (Anadolu Agency/Mindanao Examiner)

Filipina–Teroris Abu Sayyaf telah melepas 10 warga negara Indonesia (WNI)yang disandera sejak Maret lalu.

Mereka dilepas setelah uang tebusan sebesar 50 juta peso atau 1 juta dollar AS dibayarkan kepada penyandera.

Mereka didrop di luar rumah rumah Gubernur Sulu di Jolo, ibu kota Provinsi Sulu, Filipina, Minggu (1/5).

“Kami diberitahu ada orang-orang tak dikenal yang men-drop warga Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu (Abdusakur) Totoh Tan (II),” kata Kepala Polisi Sulu Superintenden Wilfredo Cayat kepada media Filipina, Inquirier, Minggu (1/5/2016).

Setelah itu, 10 WNI itu diajak masuk ke ke dalam dan diberi makan.

“Mereka dibawa masuk ke dalam, mereka diberi makan. Gubernur Tan kemudian menelepon saya dan menyerahkan 10 orang itu kepada kami. Kami tengah mempersiapkan membawa 10 orang itu ke Zamboanga dan menyerahkan mereka ke petugas kekonsuleran negara mereka,” bebernya.

10 orang yang dilepas itu yakni Kapal Brahma 12 yakni:

1.Peter Tonson
2.Julian Philip
3.Alvian Elvis Peti
4.Mahmud
S.Surian Syah
6. Surianto
7. Wawan Saputria
8. Bayu Oktavianto
9. Reynaldi
10. Wendi Raknadian. (detikcom)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.