Kupang–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar deklarasi pilkada berintegritas tanpa politik uang dan politisasi sara (suku, agama, rasa, dan antargolongan) di Kupang, Rabu (14/2).
Deklarasi dihadiri seluruh pasangan calon gubernur bersama komisioner KPU NTT, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemuda.
Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa mengingatkan kepada pasangan calon gubernur tidak melakukan politik uang karena akan berdampak terhadap dikeluarkannya mereka dari peserta pilkada. “Kalau terbukti melakukan politik uang atau kampanye sara, sanksinya pembatalan pasangan calon,” kata Thomas.
Mengantisipasi hal tersebut menurut Thomas, Bawaslu NTT dan Panwaslu kabupaten dan kota akan fokus melakukan pencegahan politik uang. “Kami berharap tidak terjadi politik uang,” katanya.
Thomas mengatakan, jika calon gubernur tidak melakukan politik uang, pilkada akan menjadi berkualitas serta pasangan calon yang terpilih dipercaya oleh masyarakat. “Kami minta tim kampanye calon calon gubernur membantu Bawaslu mensosialisasikan deklarasi tolak dan lawan politik uang,” tandasnya.
Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna deklarasi lawan politik sara juga digelar di kabupaten dan kota se-NTT.
Jemris minta pasangan calon tidak melakukan politik uang karena akan mengancam demokrasi, dan mencederai integritas dan kedaulatan rakyat. (gma/sumber:mi)