Kupang – Polres Kota Kupang menangkap seorang pengendara sepeda motor karena tidak memakai helm dan membawa senjata tajam, Rabu (15/6/2022).
Dalam rekaman video yang diunggah di media sosial, awalnya pria pengendara sepeda motor tersebut dihentikan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh 2022.
“Anggota menemukan seorang pengendara membawa kendaraan tanpa memakai helem, polisi melakukan peneguran, diketahui yang bersangkutan mengonsumsi miras sehingga diamankan,” kata Kapolres Kota Kupang Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan.
Namun saat dihentikan, pengendara tersebut melawan petugas sehingga ditangkap. Saat itulah, polisi menemukan sebilah pisau dalam sarung diselipkan di balik bajunya. “Kita amankan dan kita proses lebih lanjut,” kata Kombes Krisna. (*/gma)