Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan apresiasi kepada Bank NTT atas langkah transparan dalam menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode Oktober 2025.
Ia menilai kebijakan ini sebagai bagian penting dari komitmen Bank NTT untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Saya mendukung langkah Bank NTT yang terus menjaga transparansi dan akuntabilitas. Penetapan suku bunga dasar ini menjadi dasar penting untuk arah pembiayaan yang sehat dan berpihak pada ekonomi rakyat,” kata Gubernur Melki di Kupang, Kamis (6/11/2025).
Bank NTT dalam laporannya menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Prime Lending Rate) dengan rincian:
Kredit Non UMKM: Korporasi 10,63 persen, Ritel 0,00 persen, Menengah 11,27 persen.
Kredit UMKM: Kecil 11,51 persen, Mikro 12,09 persen.
Kredit Perumahan (KPR/KPA): 10,28 persen.
Non KPR/Non KPA: 10,78 persen.
Adapun, suku bunga dasar kredit ditetapkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya dana (cost of funds), biaya overhead, margin keuntungan, serta perkembangan ekonomi terkini.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan bunga tetap kompetitif dan mendukung pertumbuhan sektor produktif di NTT,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Melki menegaskan bahwa arah pembiayaan Bank NTT harus sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Bank NTT perlu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, mendukung sektor pertanian, UMKM, dan industri kecil yang menopang kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bank NTT juga menegaskan bahwa publikasi SBDK dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi kepada nasabah serta memperkuat kepercayaan terhadap lembaga keuangan daerah tersebut. (*/gma)














