Bank NTT dan BPN Teken Kesepakatan Bersama Dukung Reforma Agraria

  • Whatsapp
Penandatanganan Kesepakatan Bersama/lintasntt.com

Kupang – Direkur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah NTT Haskia Simarmata menandatangani kesepakatan bersama Tentang Kerjasama dan Koordinasi dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dua lembaga tersebut, Selasa (17/7/2023).

Penandatangan kesepakatan bersama ini merupakan salah satu kado terbaik bagi Hari Ulang Tahun ke-61 Bank NTT yang jatuh pada hari yang sama.

Read More

Hal penting yang ditekankan dalam kesepakatan bersama itu ialah mengenai reforma agraria, yaitu bagaimana masyarakat bisa mendapatkan aset reform-nya dan akses reform untuk memanfaatkan tanah. Salah satunya memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.

Kerena itu, kerjasama dan koordinasi dengan prinsip kemitraan dan saling memberikan manfaat antara Kanwil BPN dan Bank NTT ini, merupakan kegiatan yang turut mendukung program reforma agraria.

“Berdasarkan pengalaman dan evaluasi yang kami lakukan, memilih melakukan aliansi sinergitas dengan Kanwil BPN merupakan salah satu kebutuhan untuk energi-energi positif dapat tersalurkan melalui kerja-kerja yang efektif, produktif dan bermanfaat baik,” kata Dirut Bank NTT Alexander Riwu Kaho saat menyampaikan sambutan.

Menurutnya, dalam pelaksanaan operasional bank, terutama dalam membangun fundamental ekonomi, membuka akses-akses inklusi keuangan dan lapisan masyarakat ekonomi terendah, karena keterbatasan tertentu, mengakibatkan akses mereka ke bank menjadi terbatas.

Penyebabnya, antara lain status kepemilikan tanah, belum terfasilitasi dalam legitimasi sertifikat atau hak kepemilikan yang benar sesuai aturan yang berlaku. Padahal jika sudah memenuhi kriteria, tentu aset tanah tersebut bermanfaat bagi pengembangan usaha pemiliknya.

Adapun Bank NTT memiliki skim-skim kredit untuk membantu masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. BPN sesuai dengan aturannya, dapat memfasilitasi masyarakat untuk memiliki sertifikat hak milik atas aset tanah mereka. Pasalnya, masyarakat sangat membutuhkan sertififkat tersebut.

Sementara itu, Kepala BPN Wilayah NTT Haskia Simarmata menyebutkan, ATR BPN memang diberikan tugas terkait pelayanan pertanahan Dia berharap kesepakatan bersama tersebut menjadikan NTT sebagai pilot project atau role model agar nantinya kendala-kendala yang ditemui di masyarakat bisa secepatnya diselesaikan

“Kesepakatan bersama ini rangka memperluas ilmu pengetahuan, pengalaman dan pengetahuan tentang peraturan pertanahan, dan yang akan berkaitan dengan bimbingan teknis pelaksanaan peningkatan agunan, untuk membantu apabila terjadi kendala dalam rangka proses administrasi dalam pelaksanaan eksekusi lelang hak tanggungan,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPN Wilayah NTT ini dihadiri Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT Paulus Stefen Messakh, Kepala Divisi Rencorsec dan Legal Bank NTT Endri Wardono, dan pejabat dari BPN Wilayah NTT. (gma)

Editor: Gamaliel 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *