Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Perkuat Sinergi KUB dengan Restu OJK

  • Whatsapp

Kupang – Kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Jatim dan Bank NTT kini resmi berjalan setelah seluruh proses mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gubernur Jawa Timur sekaligus pemegang saham pengendali Bank Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan kolaborasi ini merupakan hasil perjalanan panjang dan penuh kehati-hatian untuk memastikan seluruh mekanisme sesuai dengan ketentuan otoritas keuangan.

“Kerja sama Bank Jatim dan Bank NTT prosesnya tidak gampang. Melewati tahapan yang cukup panjang hingga semuanya dinyatakan sesuai regulasi OJK,” ujar Khofifah saat ditemui di Kupang, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan, penandatanganan kerja sama KUB antara kedua bank daerah tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam dan penyesuaian terhadap berbagai ketentuan yang ditetapkan OJK.

“Setelah semuanya memenuhi ketentuan, baru kita bisa menandatangani kerja sama KUB ini,” jelasnya.

Langkah kolaboratif ini, lanjut Khofifah, merupakan bagian dari strategi memperkuat sinergi antar-Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Bank Jatim telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank Lampung dan Bank NTB Syariah.

“Selama ini kami sudah menandatangani KUB dengan Bank Lampung dan NTB, dan kini bersama Bank NTT,” kata Khofifah.

Ia menambahkan, dua pekan mendatang Bank Jatim juga akan menandatangani kerja sama KUB dengan Bank Sultra dan Bank Banten. “Tujuannya agar sinergi antarbank daerah bisa berjalan lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Langkah-langkah konsolidasi ini sejalan dengan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat ketahanan perbankan daerah melalui skema KUB BPD, sehingga mampu berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan nasional. (*/si/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *