Bangun Pelabuhan Harus Sesuai Konsep Tol Laut

  • Whatsapp
Fray Francis (ketiga dari kiri) bersama wartawan di Redaksi Pos Kupang. Foto: Gamaliel
Fray Francis (ketiga dari kiri) bersama wartawan di Redaksi Pos Kupang. Foto: Gamaliel

Kupang—Lintasntt.com: Pembangunan infrastruktur pelabuhan dan jalan harus dilakukan terpadu antarkementerian Kementerian Perhubungan dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Pembangunan yang mensinergikan dua kementerian ini sesuai konsep Tol Laut yang diusung Presiden Joko Widodo. Konsep ini menekankan pada konektivitas antarpulau sehingga arus barang dan penumpang mulai dari Sumatera sampai Papua dan Sangihe Talaud sampai Rote, tidak terhambat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR Fary Francis pertemuan bersama wartawan di Redaksi Harian Pos Kupang, Senin (9/3) petang. Asas keterpaduan juga mengantisipasi dermaga atau pelabuhan yang dibangun tidak dihubungkan dengan jalan raya.

Akan tetapi persoalan selalu muncul terkait status jalan yang terhubung ke pelabuhan tersebut masih jalan daerah. “Status jalan daerah ditingkatkan jadi jalan strategis nasional. Kalau sudah seperti itu (terpadu), pembangunan pelabuhan akan diikuti pula pembangunan jalan,” ujarnya.

Menurutnya, tahun ini tersedia dana untuk membiayai peningkatkan infrastruktur, namun harus dalam bingkai konektivitas. Adapun program pembangunan kementerian yang di bawah Komisi V DPR cocok dengan kondisi di NTT yaitu pembangunan ketahanan pangan, perbatasan antarnegara, dan infrastruktur wilayah.

Selain itu pembangunan pelabuhan di Tanah Air ternyata masih tertinggal jauh dari negara lain di Asia. Faktanya, Indonesia memiliki panjang garis pantai sekitar 95.000 kilometer, namun baru ditemukan satu pelabuhan dalam radius antara 3.000-3.500 kilometer. Beda dengan kondisi di Jepang, jarak antarpelabuhan hanya 15 kilometer, dan di Thailand, jarak satu pelabuhan dengan lainnya hanya terpaut 50 kilometer.

Persoalan lainnya terkait bongkor muat di pelabuhan yang perlu dibenahi. DI Nusa Tenggara Barat misalnya aktivitas bongkar muat mencapai 10 hari, dan di NTT rata-rata mencapai tujuh hari.

Di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, bongkar seharusnya hanya dua hari sama persis di Singapura, namun kenyataan berlangsung selama empat hari karena tersita pengurusan administrasi yang ternyata membutuhkan waktu sampai dua hari. (gama)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.