Bangkai Paus yang Terdampar di Sulamu Akhirnya Dibakar

  • Whatsapp
Foto: BKKPN Kupang

Kupang – Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pamuji Lestari mengatakan bangkai mamalia laut yang ditemukan di Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT, merupakan jenis Paus Sperma (Physeter macrocephalus).

Bangkai paus tersebut ditemukan oleh seorang warga Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang pada 29 Desember 2021 pukul 09.00 Wita, Temuan itu baru diteruskan oleh Babinkatibmas setempat ke BKKPN Kupang pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Read More

“Dari hasil identifikasi dan pengukuran morfometrik tim di lapangan diketahui bahwa mamalia laut yang terdampar merupakan jenis Paus Sperma dengan panjang tubuh sekitar panjang 8,7 meter dengan kondisi bagian ekor sudah tidak ada, lebar badan 1,8 meter dan kondisi bangkai sudah dalam kode 4 yaitu telah mengalami pembusukan tingkat lanjut,” Kata Lestari Pamuju, Senin (3/1/2021).

Tim BKKPN Kupang bergerak dengan sigap menuju ke lokasi dan menemukan bangkai berada di muara sungai dengan posisi berada di seberang sungai dan air laut dalam kondisi pasang. Namun dikarenakan bangkai ketika ditemukan juga sudah dalam kode 4 yaitu telah mengalami pembusukan tingkat lanjut, perlu penanganan segera agar tidak menyebarkan penyakit dan menimbulkan bau yang tidak sedap ke warga sekitar.

Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan untuk penanganan lebih lanjut BKKPN Kupang bersama dengan BBKSDA NTT, Polsek Sulamu, Pemerintah Desa Pantulan dan Masyarakat melakukan penanganan dengan cara dibakar. Opsi penanganan ini dipilih karena alat berat jauh dari lokasi dan kesulitan akses ke lokasi temuan bangkai paus.

“Hasil koordinasi disepakati bahwa bangkai paus dibakar karena merupakan pilihan metode penanganan yang mudah dilakukan di lokasi mengingat akses menuju lokasi yang jauh dan susah untuk dilalui oleh alat berat,” terang Imam.

Penanganan dengan proses dibakar tersebut juga dilakukan secara berkala oleh tim. Hal ini dikarenakan adanya kendala posisi bangkai yang berada di lokasi pasang surut sehingga proses pembakaran hanya dapat dilakukan pada saat air surut. Pada kesempatan ini, tim BKKPN Kupang juga menyampaikan sosialisasi tentang jenis-jenis biota laut dilindungi kepada masyarakat.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa perairan tersebut masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu merupakan salah satu habitat dan koridor migrasi dari mamalia laut, sehingga kejadian mamalia laut terdampar sering terjadi di wilayah ini.

Sebagai informasi Paus Sperma merupakan salah satu biota laut dilindungi penuh oleh negara berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa” dan untuk mendukung pelestarian mamalia laut tersebut Menteri KKP mengeluarkan Kepmen KP No 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.