Kupang – Bangkai paus sperma (Physeter macrocephalus) sepanjang 12,65 meter, terdampar di Pantai Desa Wadu Maddi, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Teggara Timur, Jumat (8/4/2022).
Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi mengatakan bangkai paus itu memiliki bobot sekitar 3 ton, diduga sudah terdampar satu minggu sebelum ditemukan.
Menurutnya, Tim dari BKKPN Kupang sudah tiba di Sabu Raijua untuk melakukan penanganan bangaki mamalia tersebut. “Rencananya akan dikuburkan di sempadan pantai dekat lokasi paus terdampar,” katanya.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sabu Rajua dan pengiriman escavator dari Dinas Pekerjaaan Umum setempat sedang bergerak dari Pelabuhan Seba di Kecamatan Sabu Barat untuk membantu proses penguburan.
“Kondisi saat ini, paus diikat karena air bergerak naik atau pasang agar posisi ikan tidak pindah. Tim menunggu kedatangan escavator di lokasi sambil memberikan sosialisasi bahaya dan larangan pengambilan biota laut terdampar,” tambahnya. (gma/mi)
Kupang - Semangat Gotong Royong Warga RT 21 Kelurahan Sikumana bersama PLN Bersihkan Jalan Raya…
Kupang - Setelah Kementerian Perhubungan mencabut status Bandara El Tari Kupang sebagai bandara internasional, kini…
Kupang - Ratusan "Generasi Z Sahabat Johni Asadoma For NTT 1" turut memeriahkan kegiatan Jalan…
Kupang - Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk 'membedah'…
Kupang - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status internasional 17 bandara di Tanah Air, salah satunya…
Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur Ahmad…