Kupang – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKPPN) Kupang akan mengevakuasi bangkai paus biru (Balaenoptera musculus) yang terdampar di pesisir pantai Kelurahan Nunhila, Kota Kupang, Selasa (21/7).
Evakuasi akan dilakukan pada Rabu (22/7) pagi. “Setelah air laut pasang, akan diikat kemudian ditarik dengan kapal ke pantai,” kata Im Fauzi dari Kantor BKPPN Kupang.
Sesuai rencana, bangkai paus dijadwalkan akan dikuburkan di pesisir pantai. Mamalia tersebut memiliki panjang 29 meter dan lingkaran perut 14,5 meter. (*/gma)