Kupang – Pemerintah kabupaten Kupang melalui Dinas PUPR dalam tahun 2024 ini menganggarkan pekerjaan jalan aspal atau hotmix untuk ruas jalan Desa Silu kecamatan Fatuleu ke Oemofa kecamatan Amabi Oefeto timur sepanjang 10 kilometer.
Pekerjaan jalan tersebut sudah mulai dikerjakan awal April kemarin.
“Panjangnya 10 kilometer konstruksi hotmix,”ungkap Kepala dinas PUPR kabupaten Kupang, Teldy Sanam yang dihubungi Rabu (29/5) sore.
Pekerjaan tersebut dimulai dari cabang jalan Timor Raya di wilayah dusun 1 desa Silu menuju Butin wilayah dusun 6 desa Silu.
Pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, jalan tersebut dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD II sebesar Rp 20.280.266.000.
Pekerjaan jalan tersebut dilaksanakan PT. Cahaya Berlian Jaya Abadi selama 150 hari kalender dengan masa pemeliharaan 365 hari.
Lasarus Tanone, warga RT 1 RW 1 dusun 1 desa Silu mengungkapkan kegembiraannya atas pekerjaan jalan tersebut.
Dikatakan perbaikan jalan tersebut sudah berulangkali disampaikan warga dalam musyawarah pembangunan desa hingga kecamatan. Tak hanya itu keluhan soal kerusakan ruas jalan tersebut juga sering disampaikan ke anggota DPRD yang melakukan reses ke wilayah itu. “Kami senang karena akhirnya usulan kami lewat musrenbang dan reses dewan terjawab juga, terimakasih untuk pemerintah pak Korinus Masneno,”kata Lasarus yang tengah mengamati aktifitas alat berat di lokasi pekerjaan jalan tersebut.
Kata Lasarus aspal di ruas jalan tersebut mulai rusak sekitar lima tahun terakhir. Aspal dibadan jalan terkelupas hampir diseluruh badan jalan dan membentuk lubang sehingga menuntut kehati-hatian pengguna jalan yang menggunakan kendaraan.
“Kalau sudah begini kami jadi nyaman berkendara,”katanya.
Peter, ASN kantor camat Amabi Oefeto Timur yang kebetulan melintas di jalur tersebut mengatakan ia membutuhkan waktu antara 40 sampai 50 menit dari cabang Silu ke kantor camat Oemofa-Amabi Oefeto Timur.
Dengan kondisi jalan yang sudah baik diperkirakan waktu tiba di tempat kerjanya akan lebih cepat. “Saya setiap hari lewat jalur ini ke kantor, dari sini (cabang Silu) sampai oemofa sekitar 40-45 menit, kalau jalannya sudah baik dalam 20-30 menit mungkin sudah sampai,”kata Peter yang menggunakan sepeda motor ini.
Ia mengatakan ruas jalan tersebut menjadi jalur utama dari kecamatan Fatuleu ke Amabi Oefeto Timur sehingga sudah sepatutnya jalur tersebut diperhatikan kondisinya oleh pemerintah.
Dikatakan desa-desa di Fatuleu dan Amabi Oefeto Timur yang ada jalur tersebut adalah wilayah berpotensi pertanian, perkebunan dan peternakan. Sehingga dengan perbaikan jalur tersebut selain memperlancar layanan pemerintahan antara kecamatan dan kabupaten juga memperlancar roda perekonomian warga di wilayah itu. (Jmb)