April 2021, Polda NTT Terapkan Tilang Elektronik

  • Whatsapp
ILUSTRASI : Foto: Lampungpro.co

Kupang – Polda NTT bakal menerapkan sistem tilang berbasis elektronik (electronic traffic law enforcement (ETLE) pada April 2021.

“Target kita sekitar April,” jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan di Kupang, Selasa (23/3/2021).

Read More

Menurutnya, Polda masih menunggu piranti keras seperti kamera pengawas atau CCTV yang akan dipasang di jalan raya yang berfungsi mendeteksi pelanggaran lalu lintas, dan perangkat lainnya.

Peluncuran tilang elektronik nasional tahap I oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Gedung NTMC Polri diikuti oleh Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif, Pengadilan Tinggi dan Dirlantas Polda NTT secara virtual. Untuk tahap pertama, hanya berlaku di 12 polda jajaran, tidak termasuk Polda NTT.

Menurutnya, sebelum tilang elektronik diberlakukan di NTT, akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat. “Perlu diinformasikan kepada masyarakat agar paham dan siap,” ujarnya. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment