Kupang—Lintasntt.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur Rabu (17/12) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2015 sebesar Rp3,287 triliun.
APBD NTT yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD NTT Tahun Anggaran 2015 tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,282 trilun dan pembiayaan yang diperuntukan bagi penerimaan sebesar Rp61,1 miliar, dan pengeluaran sebesar Rp56,2 miliar.
Namun pendapatan sebesar Rp3,282 triliun tersebut ternyata masih didominasi dana perimbangan sebesar Rp1,481 triliun (40%). Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp829,8 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp971,8 miliar.
Adapun pembiayaan sebesar Rp61,1 miliar tersebut terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp53,7 miiar dan penerimaan kembali dari pemberian pinjaman sebesar Rp7,3 miliar.
Selanjutnya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp56,2 miliar itu terdiri dari penyertaan modal di Bank NTT sebesar Rp50 miliar dan pemberian pinjaman daerah sebesar Rp6,2 miliar. (gba)