Anak Harus Diajarkan Perbedaan Sejak Dini

  • Whatsapp
Foto: Ellya

Kupang–Rumah Perempuan Kupang (RPK) Kupang menggelar kegiatan temu penguatan kapasitas keluarga dengan para orang tua yang anak-anak mereka pernah membutuhkan perlindungan khusus, baik yang berasal dari wilayah Kota Kupang maupun wilayah Kabupaten Kupang.

Kegiatan tersebut digelar Jumat (30/9) di kantor RPK Kupang Jalan pegangsaan Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan kelapa Lima Kupang.

Hadir sebagai nara sumber Direktris RPK Libby Ratuarat, Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dinsos Kota Kupang Ernest Ludji, dan Ketua Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang Pendeta Rio Fangidae.

Dalam materinya tentang pola pengasuhan orang tua kepada anak Ernest Ludji mengatakan orang tua harus bisa menjadi imam yang baik bagi anak-anak, baik itu anak kandung maupun anak tiri, karena semuanya itu akan berpengaruh pada pertumbuhan dan perilaku anak.

Menurutnya cara pandang dan perilaku anak pada dasarnya tergantung pada apa yang mereka pelajari dilingkungan terdekat mereka yakni dilingkungan rumah tangga dan lingkungan sosial. Sehingga jika anak tidak dikenalkan dengan pola hidup yang baik maka kedepan ia akan tumbuh menjadi individu yang buruk, baik dalam lingkungan
keluarga maupun masyarakat.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar dalam membentuk rumah tangga sebelumnya harus memiliki perencanaan yang baik terlebih dalam niat memiliki anak. Sehingga nantinya jumlah anak yang dilahirkan harus sesuai dengan kemampuan ekonomi serta mereka mendapatkan perhatian yang sama dari orangtua.

Sementara itu Ketua FKUB Kota Kupang Rio Fangidae yang membawakan materi tentang peran FKUB dalam mendorong dan mendukung anak yang membutuhkan perlindungan khusus anak korban kekerasan mengatakan para orang tua harus bisa mengajarkan anak untuk menghargai perbedaan sejak dini, baik itu menyangkut perbedaan warna kulit, bentuk rambut, maupun etnis dan agama.

Menurutnya saat ini banyak persoalan yang terjadi akibat para anak tidak bisa menerima adanya perbedaan dan menjadikan perbedaan tersebut sebagai obyek untuk diganggu atau disisihkan dari lingkungan kehidupan mereka. Sedangkan sesuai kenyataan yang terjadi perbedaan itu merupakan kenyataan sosial yang sudah ada sejak
dahulu kala.

Ia mencontohkan “pada masa lalu di Kota Kupang kita bisa memeta-metakan lingkungan berdasarkan etnis ataupun agama. Namun saat ini hal tersebut sudah tidak bisa lagi dilakukan karena masyarakat Kota Kupang kini mulai dapat berbaur dengan semua unsur agama dan etnis telah tinggal dalam satu wilayah. Selain itu pola perkawinan juga
telah berkembang sehingga yang berbeda agama juga kini sudah banyak yang menikah dan hidup bersama, “ujarnya. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.