Alokasi Pupuk Urea Subsidi untuk NTT Naik 65%

  • Whatsapp
Pupuk Bersubsidi di Gudang PT Pupuk Kaltim Cabang Kupang/Foto: Gamaliel

Kupang–PT Pupuk Kaltim menambah alokasi pupuk urea bersubsidi untuk di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2020 hingga 65%.

Kepala Perwakilan Pupuk Kaltim NTT, Didik Triono mengatakan alokasi pupuk urea bersubsidi 2020 sebanyak 46.733 ton naik dari alokasi 2019 sebanyak 28.166 ton.

Namun alokasi urea pada 2019 tersebut hanya tersalurkan 96% atau 27.104 ton. Penyaluran pupuk tidak mencapai 100 persen lantaran kemarau panjang yang mengakibatkan sejumlah persawahan tidak diolah.

“Penambahan alokasi pupuk lantaran adanya sejumlah program yang bersinergi dengan pemerintah provinsi seperti gerakan perkebunan jagung (Gema Jagung) di NTT yang berorientasi ekspor. Kemungkinan seluruh areal persawahan diolah karena curah hujan cukup,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (20/1).

Menurut Didik, alokasi pupuk bersubsidi dari peemrintah sebanyak itu masih kurang jika dibandingkan kebutuhan pupuk petani NTT tahun ini sebanyak 66,856 ton, untuk areal tanam seluas 367,872,1 hektare. Adapun petani yang sudah menyerahkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebanyak 294.852 orang.

Dari kebutuhan urea sebanyak itu, lanjut Didik, sebanyak 1.965,5 ton di antaranya sudah distribusikan kepada petani sejak 1-20 Januari 2020. Distribusi pupuk saat ini masih berlangsung. Menurut Didik, untuk beberapa daerah seperti Sabu dan Rote Ndao, distribusi pupuk dilakukan lebih awal atau sebelum musim barat.

Saat ini stok pupuk di gudang PT Pupuk Kaltim di Pulau Sabu sebanyak 154 ton. “Kebutuhan pupuk di Sabu Januari sebanyak 200 ton,” ujarnya.

Didik menambahkan, untuk tahun ini RDKK manual telah beralih menjadi elektronik dengan nama Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

E-RDKK disusun oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) bersama kelompok tani yang kemudian dientry ke e-RDKK. Selanjutnya disetujui kepala seksi, kepala bidang hingga kepala dinas pertanian. “Kalau sudah diapprove, data diambil oleh staf Kementerian Pertanian dan dimasukan ke sistem. Data tersebut dicetak oleh dinas pertanian dan didistribusikan ke distributor pupuk,” ujarnya. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.