85,68% Penyaluran Pinjaman Fintech P2P Lending Terpusat di Jawa

  • Whatsapp
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Ihsanuddin/Foto: Lintasntt.com

Kupang–Pembiayaan melalui perusahaan financial technology (fintech) per Desember 2019 mencapai Rp81,49 triliun, namun 85,68% atau Rp69,82 triliun di antaranya masih terpusat di Jawa.

Sedangkan penyaluran pinjaman Fintech daerah luar Jawa sebesar 14,32% atau Rp11,67 triliun.

“Penyaluran Fintech P2P lending belum merata, bertumbuh di Pulau Jawa, harus digeser ke Indonesia timur biar lebih cepat mengejar pertumbuhan di Jawa,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Ihsanuddin saat menyampaikan sambutan pada kegiatan
FinEast 2020 di Kupang, Jumat (28/2).

Dipilihnya Kupang sebagai tempat penyelenggaraan FinEast 2020 karena tingkat penyaluran pinjaman fintech lending di Kupang masih rendah. Sampai akhir 2019, penyaluran pinjaman Fintech di daerah itu hanya
0,13% atau Rp105,67 miliar dari total penyaluran nasional.

Padahal perekonomian NTT sangat potensial untuk terus bertumbuh melalui dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kegiatan ini diinisiasi oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), serta seluruh penyelenggara untuk terus berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat mengenai manfaat fintech P2P lending atau teknologi finansial (tekfin) tersebut.

Lebih dari 100 penyelenggara fintech P2P lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meramaikan acara melalui edukasi dan literasi keuangan di kampus, UMKM exhibition, kesepakatan kerjasama dengan bank perkreditan daerah (BPD), serta talkshow interaktif.

Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, FinEast 2020 di Kupang menjadi komitmen berkesinambungan antara AFPI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong para penyelenggara fintech lending mulai menyasar ke seluruh wilayah di Indonesia, tidak melulu terpusat di Pulau Jawa.

“Yang paling terpenting dari kegiatan FinEast 2020 di Kupang adalah edukasi dan literasi mengenai keuangan, terutama fintech lending, dapat sampai ke masyarakat dengan baik. Kami juga ingin mengimbau para penyelenggara untuk berkontribusi dalam pemerataan perekonomian digital dengan segera membuka layanannya di Indonesia timur, salah satunya di Kupang, NTT,” ujarnya.

FinEast 2020 yang diselenggarakan selama dua hari di Kupang ini dibuka dan dihadiri oleh perwakilan OJK, perwakilan OJK NTT, jajaran pejabat Pemerintah Daerah NTT, dan Pemerintah Kota Kupang.

Rangkaian kegiatan antara lain seminar nasional bersama 300 civitas akademika perguruan tinggi di Kupang; UMKM Exhibition; kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara UMKM, bank daerah dan penyelenggara fintech lending; serta talkshow interaktif mengenai Ekonomi Digital dan Revolusi Industri 4.0.

Selain bekerja sama dengan OJK, FinEast 2020 terwujud seiring kerja sama dengan sejumlah pihak antara lain BNI 46, ASLI RI, Sinarmas, Danamas, TunaiKita, Trustingsocial, Instamoney.co, dan Fintag.

Menurutnya, perekonomian NTT berpotensi untuk terus bertumbuh, dan perlu terus didukung khususnya untuk sektor UMKM. AFPI mencatat kebutuhan pembiayaan bagi UMKM nasional mencapai Rp1.600 triliun setiap tahun. Namun lembaga keuangan konvensional hanya mampu menyalurkan Rp600 triliun tiap tahun. Inilah peluang yang bisa dimanfaatkan oleh penyelenggara fintech lending.

Jumpa Pers Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Hotel Aston Kupang/Foto:lintasntt.com
Jumpa Pers Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Hotel Aston Kupang/Foto:lintasntt.com

Kolaborasi Pendanaan Strategis di Era Digital

Kepala Humas dan Hubungan Kelembagaa AFPI Tumbur Pardede menjelaskan, beberapa penyelenggara tekfin melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) dengan pelaku UMKM, bank daerah, dan koperasi.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung permodalan di sektor UMKM serta solusi keuangan bagi masyarakat unbanked dan underserved.

“Dengan semakin banyak anggota AFPI yang bersinergi dengan pelaku usaha dan jasa keuangan daerah tentu akan mempercepat dan memperluas akses pembiayaan ke masyarakat di seluruh daerah. Dengan memanfaatkan keunggulan di masing-masing sektor, kolaborasi ini akan saling menguntungkan sekaligus mendorong inklusi keuangan di daerah-daerah,” jelas Tumbur.

AFPI sebagai asosiasi resmi terhadap 161 penyelenggara tekfin dengan 25 diantaranya telah memiliki status berizin. AFPI juga memastikan praktik usaha seluruh penyelenggara sesuai dengan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan Kode Etik AFPI.

Berdasarkan data OJK per Desember 2019, penyaluran pinjaman fintech lending 259% year-to-date (ytd). Rekening lender (pemberi pinjaman) juga meningkat 192,01% menjadi 605.935 entitas. Begitu juga rekening borrower (peminjam) bertambah 325,95% menjadi 18.569.123 entitas.

“AFPI berharap kehadiran asosiasi bersama para penyelenggara dapat meningkatkan literasi dan keterlibatan masyarakat melalui kemudahan akses keuangan dari fintech lending. Sebagai industri yang baru, namun tumbuh dengan begitu cepat, kami berharap fintech lending menjadi pilihan bagi masyarakat dan dapat memberikan semangat serta inspirasi kepada generasi muda di seluruh Indonesia untuk menciptakan bisnis yang inovatif dan berkelanjutan, sehingga dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (mi/po)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.