40 Keluarga Pindah Jadi Warga Negara Timor Leste

  • Whatsapp
FOTO: LINTASNTT.COM/ GAMALIEL

KUPANG—LINTASNTT.COM: Sebanyak 40 keluarga yang bermukim di Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dilaporkan telah berpindah menjadi warga negara Timor Leste.

Kepala Staf Komando Distrik Militer 1604 Kupang Mayor (Inf) Dwi Kristianto mengatakan itu kepada wartawan sesuai mengikuti dialog ‘Menjaga Batas Negeri untuk Keutuhan dan Kedaulatan Indonesia’ di Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang, Jumat (25/10). “40 keluarga itu bermukim di zona netral di wilayah perbatasan dan telah mengantongi kartu tanda penduduk Timor Leste,” katanya.

Dwi mengaku belum tahu alasan warga negara Indonesia (WNI) itu memilih pindah menjadi warga Timor Leste. Akan tetapi keberadaan mereka tetap dipantau oleh aparat keamanan. Wilayah Naktuka berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste dan hingga saat ini masih disengketakan oleh Indonesia dan Timor Leste.

Ia menyebutkan wilayah yang menjadi tempat bermukim keluarga tersebut diklaim oleh Timor Leste. Pada 2008 misalnya pihak Timor Leste pernah membangun kantor imigrasi da kantor dinas pertanian di zona tersebut. Namun diprotes oleh Indonesia sehingga dua kantor itu dibongkar. Zona netral di perbatasan antarnegara memang dilarang ada pembangunan.

Terkait temuan tersebut, Bupati Kupang Ayup Titu Eki mengtakan puluhan keluarga ini telah bermukim di zona netral sejak 2006.Pemerintah Kabupaten Kupang tidak bisa melarang pilihan mereka menjadi warga Timor Leste. “Orang-orang itu tidak bernegara. Mereka seperti orang hutan karena tidak berhubungan dengan pemerintah desa, juga tidak berhubungan dengan pemerintah Timor Leste,” ujarnya.

Ia mengatakan alasan warganya pindah menjadi Timor Leste kemungkinan disebabkan kehidupan mereka lebih baik bersama Timor Leste. Seperti diketahui, akses jalan dari Kota Kupang ke wilayah di perbatasan Timor Leste itu masih sulit, termasuk pelayanan kesehatan, akses air bersih hingga pemasaran hasil pertanian. Kondisi jalan yang rusak membuat waktu tempuh dari Kota Kupang ke Amfong mencapai 12 jam, padahal jaraknya hanya 150 kilometer. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.