Kupang – Sebanyak 378 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di jalan akibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024.
Jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas tahun in nyaris menyamai angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2023 sebanyak 382 orang.
Data tersebut disampaikan Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga dalam keterangan pers akhir tahun di Polda NTT, Selasa (24/12/2024).
Sedangkan korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2024 berjumlah 582 orang, dan korban luka berat kecelakan lalu lintas 2023 sebanyak 618 orang. Untuk korban luka ringan berjumlah 1.747 orang pada 2024 dan pada 2023 korban luka ringan sebanyak 1.599.
Adapun kerugian materil untuk kecelakaan lalu lintas 2024 sebanyak Rp3,8 miliar dan kerugian materil pada kecelakaan lalu lintas 2023 sebanyak Rp4,6 miliar.
Kapolda Irjen Daniel Silitonga mengatakan penyebab kecelakaan terdiri ari melampaui batas kecepatan sebanyak 615 orang, tidak ada unsur lalai sebanyak 593 orang, ceroboh terhadap lalu lintas sebanyak 455 orang, gagal menjaga jarak aman sebanyak 359 orang, dan ceroboh pada jalan belokan sebanyak 227 orang. (gma)