200 TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

  • Whatsapp
Ilustrasi TKI
Ilustrasi TKI

Kupang—Lintasntt.com: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Paul Lyanto menyebutkan sedikitnya 200 tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati di Malaysia. Jumlah itu belum termasuk ancaman hukuman mati tehadap TKI di Timur Tengah.

“Ancaman hukuman mati terhadap WNI di luar negeri lebih banyak dibanding warga negara lain,” kata Paul di Kupang, Kamis (26/2).

Menurutnya TKI terancam hukuman mati karena berbagai kasus kriminal, namun kasus-kasus tersebut selalu berawal dari majikan TKI yang memaksa para TKI melakukan tindakan kriminal, antara lain kasus pemerkosaan dan pemukulan. “Masalah yang terjadi di TKI kecil saja misalnya mereka diperkosa kemudian membunuh majikan,” ujarnya.

Menurut Dia, TKI yang terlibat hukuman mati umumnya membela diri adalah pahlawan, berbeda dengan tua terpidana mati kasus narkoba Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Dua warga Australia menurut Paul, bukan pahlawan negara sehingga rencana eksekusi mata terhadap keduanya tidak bisa dibatalkan. “Perdana Menteri Australia harus sadar bahwa membela dua warganya itu bukan pahlawan,” ujarnya.

Ia mengatakan Perdana Menteri Australia Tony Abbott seharusnya tidak membela dua warganya karena kasus narkoba telah mengakibatkan banyak penduduk Indonesia menderita bahkan sampai mati. “Australia sangat menghargai hak asasi manusia, tetapi lihat dulu ribuan orang dieksekusi di Arab,” kata Dia. (gama/sumber mediaindonesia)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.