2.000 Guru SMA/SMK Dialihan dari Kota Kupang ke Provinsi

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Jerhans Ledoh/Foto: Ellya Djawas

Kupang—Sebanyak 2.000 SMA dan SMK di Kota Kupang dialihkan ke provinsi setelah ditetapkannya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang itu menyebutkan kewenangan pemerintahan provinsi meliputi pengelolaan pendidikan menengah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dan tipe B, pelaksanaan rehabilitasi di luar kawasan hutan dan negara, pelaksanaan perlindungan hutan di hutan lindung dan hutan produksi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Jerhans Ledoh mengatakan jumlah guru SMA dan SMK di Kota Kupang 4.000 orang, dari jumlah itu 2.000 guru di antaranya mengajar di SMA dan SMK.

Jerhans mengatakan pengalihan guru akan dilaksanakan pada Oktober 2016.

Terkait guru honorer, masih akan dibahas bersama pemerintah Kota Kupang dan provinsi. “Soal aset-aset saat ini Dinas Pendidikan bersama Badan Aset Kota Kupang tengah mendata semua aset-aset sekolah sehingga ketika penyerahan dilakukan, tdak ada lagi polemik, “tegasnya. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.