12 Tahun Pencemaran Laut Timor, Penderitaan Yang Harus Selesai

  • Whatsapp
Dok. Ferdi Tanoni

Kupang – Pada 21 Agustus 2009 sekitar pukul 03.00 waktu Laut Timor terjadilah sebuah ledakan yang maha besar menyemprotkan pulujan juta liter minyak mentah bercampur zat kimia timah hitam yang ditumpahkan ke Laut Timor.

Sementara itu Pemerintah Fedral Australia melalui Australia Maritime Safety Authority (AMSA) menyemprotkan lagi zat kimia sangat beracun ke atas Laut Timor untuk menenggelamkan tumpahan minyak mentah dan zat kimia timah hitam ke dasar Laut Timor.

Read More

Sebuah kebenaran dan keadilan yang diperjuangkan oleh masyarakat dan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) hingga hari ini karena perbuatan biadab Pemerintah Federal Australia dan korporasi pencemar Laut Timor PTTEP Bangkok yang berkantor di Perth Australia Barat,terus berlanjut. Hal ini diungkapkan oleh Ferdi Tanoni,Ketua YPTB kepada media di Kupang Sabtu, 21 Agustus 2021,

Lebih lanjut Tanoni mengungkapkan,awalnya pada 21 Agustus 2009 sekitar jam 11.00-siang, Ferdi Tanoni, dihubungi dari Jakarta oleh Heri Soba (wartawan dari Suara Pembaruan) dan menyampaikan tentang informasi soal telah terjadinya tumpahan minyak yang besar di Laut Timor.

Pada 23 Agustus 2009 secara mendadak tiga orang nelayan dari Oesapa-Kupang datang ke rumah Ferdi Tanoni, dipimpin oleh Haji Mustafa dan menyampaikan bahwa para nelayan ini baru saja kembali melaut namun mereka melihat sesuatu yang aneh terjadi di Laut Timor.

Pada awal September 2009, Ferdi Tanoni mencoba terus menghubungi Partai Hjau di Australia dan WWF Australia dan membentuk sebuah aliansi bersama guna memberikan penekanan kepada Pemerintah Fedreal Australia dan Pemerintah Indonesia untuk segera membentuk tim untuk segera meneliti kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor tersebut.

Pada November 2009 Pemerrintah Federal Australia membentuk Komisi Penyelidik Montara dan terus bekerja,sementara Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa mereka telah memilki Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (TimNas PKDMTL) sesuai Keppres 109 tahun 2006.

Pada tahun 2009 kami mengirimkan contoh tumpahan minyak di Laut ke Australia kepada Senator Partai Hijau Rachel Siewert yang kemudian menyerahkan nya kepada Komisi Penyelidik Montara untuk dilakukan analisa.

Hasilnya pada bulan Pebruari 2010 kami diberikan jawabannya oleh Leeders and Consulting Pty. Ltd sebagai berikut: Rasio minyak keseluruhan dari sampel tersebut serupa dengan rasio minyak keseluruhan minyak mentah Montara segar.Sampel dianalisis lebih lanjut untuk berbagai biomarker menggunakan GC-MS.

Diagnostik rasio biomarker sampel dibandingkan dengan minyak mentah Montara segar. Korelasinya plot menunjukkan kecocokan rasio diagnostik dalam interval kepercayaan 95% dan menyarankan sebuah kecocokan positif sampel dengan minyak mentah Montara segar.

Sejak 2012 Bupati Rote Ndao dan seluruh Bapat/di daratan Timor serta Gubernur Nusa Tenggara Timur memberikan kuasa kepada Yayasan Peduli Timor Barat untuk mengurus kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor.

Hingga tahun 2014 ketika Yayasan Peduli Timor Barat ditunjuk oleh Persiden RI melalui Menteri Perhubungan selaku Ketua TimNas Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut untuk mengurus seluruh kerugian sosial ekonomi masyarakat yang terdampak.

Singkatnya pada 2016 Yayasan Peduli Timor Barat mendorong masyarakat petani rumput laut untuk mengajukan Gugatan Class Action di Pengadilan Federal Austaralia di Kota Sydney vs PTTEP.

Sejak tahun 2017 Bapak Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman membentuk the Montara Task Force dan menunjuk 5 orang yakni Purbaya Yudhi Sadewa, Prof Hasjim Djalal, Admiral Fred S.Lonan, Cahyo Muzhar dan Ferdi Tanoni serta seorang sekretaris eksekutuf Dedy Miharja untuk mengurus dan menyelesaikan kasus tumpahan Minyak Montara di Laut Timor.

Pada bulan Maret 2021 Hakim Pengadilan Federal Australia di Sydney memberikan putusan dan memenangkan petani rumput laut NTT yang dipimpin Daniel Sanda.

Namun karena pengacara yang ditunjuk di Sydney hanya mau memperkarakan dua Kabupaten saja yakni Kabupaten Kupang dan Rote,maka pada akhir tahun 2019,YPTB menunjuk seorang pengacara di Inggris yakni Monica Feria-Tinta untuk mengadukan Pemerintah Australia dalam kasus ini ke Perserikatan Bangsa Bangsa agar Pemerintah Australia mmbayar ganti rugi sbesar A$ 15 Miliar Dolar kepada rakyat Nusa Tenggara Timur.

Pada Maret 2021 itu pula Komisi Hak Asasi manusia dan 5 komisi lain nya mengirim surat kepada Pemerintah Australia-Indonesia-Thailand dan PTTEP Bangkok untuk memberikan penjelasan nya. Pada bulan Mei 2021 mereka semua telah memberikan jawaban nya ke Perserikatan Bangsa Bangsa.

Sehubungan dengan hal ini, Ferdi Tanoni menuntut kepada Pemerintah Federal Australia dan PTTEP Bangkok sebagai berikut:

1. Kepada Pemerintah Federal Australia,anda harus berani segera bertemu dengan kami untuk menyelesaikan kasus Petaka Montara ini sebagaimana surat dari Perserikatan Bangsa Bangsa.

2. Kepada PTTEP di Bangkok,kami meminta anda untuk segera bertemu dalam bulan Agustus ini untuk merundingkan surat yang kami kirimkan pada anda pada tanggal 7 April 2021 yang lalu.

Seandainya Pemerintah Federal Australia dan PTTEP Bangkok masih terus tarik ulur kasus pencemaran Laut Timor ini, kami mendesak Pemerintah RI segera melakukan penuntutan terhadap Pemerintah Australia dan PTTEP tentang kerusakan lingkungan yang dibuat, hal ini telah terbukti dalam putusan Pengadilan Federal Australia di Sydney pada Maret 2021.

Keadaan sesungguhnya hingga saat ini secara garis besar sebagai berikut,rumput laut di Pulau Timor, Rote, Sabu, Flores Timur, Lembata, Alor dan Sumba tetap tidak ada perubahan berarti,dan hanya bisa hasilkan 10-35 % rumput laut.

Ikan-ikan dasar laut seperti lobster tidak ditemukan lagi dan ikan kakap, teri dan sardins pun antara ada dan tiada. Pohon Bakau dan lain sebgainya habis dan musnah. Demikian yang dungkapkan oleh Ferdi Tanoni, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat.

Terlamoir gambar yang diambil pada hari ini di Desa Oesapa. Sebelum terjadi pencemaran Laut Timor merupakan salah satu tempat terbesar penangkapan dan penjualan ikan dari Laut Timor. Sekarang rumah-rumah banyak yang kosong karena pindah atau mengungsi ke pulau dan provinsi lainnya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *