10 Tersangka Tiba di Kejati NTT, Tidak Ada Bupati Manggarai Barat

  • Whatsapp
Foto Lintasntt.com

Kupang – Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula tidak termasuk 10 tersangka kasus tanah Labuan Bajo seluas 30 hektare yang diterbangkan penyidik kejaksaan dari Labuan Bajo ke Kupang.

Penyidik Kejati NTT menerbangkan para tersangka kasus tersebut dari Labuan Bajo ke Kupang mengunakan pesawat Wings Air, Kamis (14/1/2021). Setelah tiba di bandara El Tari, mereka diangkut dua mobil tahanan menuju kantor Kejati NTT.

Namun, saat tiba di Kantor Kejati NTT pukul 16.35 Wita, tidak terlihat Bupati Agustinus Dula yang sebelumnya juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Belum ada keterangan dari pihak Kejati NTT terkait penahanan para tersangka. (gma)

 

(gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.