Waspada, Pencuri Sepeda Motor Bergentayangan di Kupang

  • Whatsapp
Ilustrasi: Pencurian Kendaraan Bermotor

Kupang–Unit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang berhasil menangkap pencuri sepeda motor berinsial RYK, 16 tahun, bertetapan dengan perayaan Jumat Agung, Jumat (14/4).

Pelaku ditangkap sekitar pukul 20.30 Wita bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat yang sudah dibongkar.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kupang Kota.

“Reskrim Polres Kupang Kota mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus curanmor lainnya,” kata Jules.

Aksi pencurian sepeda motor di Kupang sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Dari sejumlah keterangan pelaku yang ditangkap polisi, sepeda motor yang dicuri, dijual ke penadah sebelum diseberangkan ke Timor Leste.

Harga jual sepeda motor hasil curian berkisar antara Rp3 juta-Rp4 juta per unit.

Seperti pengakuan seorang pencuri sepeda motor bernama Aldi Husain yang ditangkap polisi pada 1 Maret 2017. Ia ditangkap saat mencuri sepeda motor milik istri polisi yang diparkir di sebuah warung bakso sekitar pukul 19.20 Wita.

Saat ditangkap, Aldi Husain mengaku sudah mencuri lima sepeda motor yang semuanya telah dijual ke Timor Leste. Terkait maraknya pencurian sepeda motor tersebut, warga dihimbau waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci. (gma/tribrata)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.