Warga Miskin Kota Kupang akan Terima Raskin ke-14

  • Whatsapp
beras rskin/foto: gamaliel
beras rskin/foto: gamaliel

Kupang–Lintasntt.com: Rumah tangga sasaran penerima beras bagi warga miskin (raskin) akan menerima tambahan raskin ke-14 mulai November 2015.

Wali Kota Kupang Jonas Salean mengatakan itu saat berkantor di Kelurahan Manutapen, Kamis, 8 Oktober lalu. Anggaran raskin ke-14 tersebut sebesar Rp7 miliar diberikan kepada 14.300 rumah tangga sasaran.

“Saya bersama wakil wali kota dan DPRD berkomitmen akan terus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kota Kupang di segala aspek kehidupan, namun tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan pemberian raskin ke-14 terkait kemarau panjang yang berdampak serius terhadap pemenuhan kebutuhan warga sehari-hari, serta jelang perayaan Hari Natal.

Namun ia mengingatkan sejumlah persoalan masih membayangi distribusi raskin tahun ini, seperti pendataan keluarga miskin yang ternyata tidak sesuai kenyataan di lapangan.

Misalnya ada keluarga yang layak menerima raskin, ternyata tidak kebagian. Persoalan ini sudah disampaikan kepada presiden pada pertemuan wali kota bersama presiden Februari 2015. Ternyata persoalan ini juga terjadi di daerah lain.

“Presiden minta data penerima raskin diperoleh dari ketua RT,” ujarnya. Kemudian selama 1-30 Juni 2015 dilakukan verifikasi dan mendata kembali keluarga yang layak menerima raskin tersebut. “RT lebih tahu kondisi masyarakat
sehingga bisa didata kembali sesuai dengan yang disyaratkan,” katanya.

Menurut Dia, keluarga penerima raskin ke-14 tersebut, kelak akan menerima raskin ke-13. “Jika PNS terima gaji 13, penerima raskin juga mendapat raskin ke-13,” cetusnya. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.