Wakil Gubernur NTT Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

  • Whatsapp
Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni
Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni

Kupang–Lintasntt.com: Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Benny Litelnoni diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Timor Tengah Selatan pada 2010 sebesaar Rp4,3 miliar, Senin (9/3).

Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp170 juta. Benny diperiksa mulai pukul 14.00 Wita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Humas Kejaksaan Tinggi NTT Ridwan Angsar mengatakan Benny diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Martinus Tafui. Keterangan Benny dalam kapasitas mantan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan periode 2009-2013.

“Pemeriksaan Wakil Gubernur ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada penjadwalan pada 23 Februari lalu, ia tidak datang,’ ujarnya.

Pemeriksaan Benny terkait kesaksian Bupati Timor Tengah Selatan Paul Mella di Tipikor pada sidang sebelumnya. Ketika itu ia menyebutkan Benny pernah mengeluarkan 47 memo terkait pencairan dana bansos. Memo tersebut dikeluarkan bukan atas perintah bupati.

“Saya tidak pernah memberikan delegasi kepada Beny Litelnony untuk membuat 47 memo itu, tetapi saya tidak tahu berapa besar dana yang disebutkan dalam memo tersebut serta ditujukan kepada siapa?,” kata Paul.

Kasus korupsi ini diduga merugikan negara Rp170 juta melibatkann tiga orang. Dua tersangka lainnya yakni Kepala Bagian Sosial Tonce Sakan, dan Bendahara Yakoelina Oematan. Akan tetapi Benny enggan menjelaskan duduk persoalan kasus ini kepada wartawan. “Nanti semuanya akan terungkap di pengadilan,” katanya. (sumber: media indonesia/palce amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.