Wakil Gubernur NTT Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi

  • Whatsapp
Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni/Foto: Gamaliel
Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni/Foto: Gamaliel

Kupang–Lintasntt.com: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) So’e, Kabupaten Timor Tengah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memeriksa Wakil Gubernur Benny Litelnoni sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bansos di kabupaten itu.

Dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tersebut sebesar Rp170 juta dari anggaran bansos Rp4,3 miliar.

Benny akan diperiksa sebagai saksi dan dalam kapasitas mantan wakil Bupati Timor Tengah Selatan periode 2009-2013. Kejari So’e Oscar Douglas mengatakan Benny akan dimintai keterangan pukul 10.00 Wita. “Penyidik akan memeriksa wakil gubernur sebagai saksi,” ujarnya, Senin (13/10).

Menurut Oscar, keterangan Benny sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas tersangka dugaan korupsi kasus ini yakni mantan Kepala Bagian Sosial Marthen Tafui. Marthen sudah ditetapkan tersangka dan ditahan jaksa, sedangkan dua tersangka lainnya belum ditahan yakni Kepala Bagian Sosial Tonce Sakan, dan Bendahara Yakoelina Oematan.

Dana bansos yang diduga dikorupsi itu terjadi pada 2010. Ketika itu, Benny diduga mengeluarkan memo pencairan dana bantuan sosial di kabupaten tersebut. Namun, Benny membantah.

Menurutnya kewenangan pencairan dana bantuan sosial adalah kepala daerah atau bupati. Kendati begitu, Benny mengaku akan memenuhi panggilan jaksa untuk menjalani pemeriksaan. “Sebagai pimpinan daerah harus taat hukum, saya siap diperiksa,” ujarnya. (gba/MI)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.