Wajah Kota Kupang Tidak Berubah, Masyarakat Malu

  • Whatsapp
Kota Kupang/Foto: Lintasntt.com/Gamaliel
Kota Kupang/Foto: Lintasntt.com/Gamaliel

Kupang—Lintasntt.com: Pemerintah diminta membenahi wajah Kupang, ibu kota Nusa Tenggara Timur agar tidak terlihat seperti kota kumuh.

Wajah kota saat ini dinilai buruk di mata masyarakat, apalagi warga daerah lain yang pertama berkunjung ke Kupang. “Orang luar kalau melihat Kupang, mereka tidak akan percaya ini ibu kota provinsi,” kata Yosep Sinlaeloe, warga Kelurahan Oesapa dalam talkshow Hari Habitat Sedunia, Senin (7/10).

Yosep menanyakan alasan pemerintah provinsi dan Kota Kupang tidak serius memoles wajah kota. Akibat wajah kota ini selama bertahun-tahun tidak pernah berubah.

Mulai dari infrastruktur jalan raya yang berlubang, sempit, tidak tersedia drainase dan trotoar. Jika terlihat ada trotoar, cuma dibangun di lokas tertentu saja dan tidak difungsikan secara maksimal.

“Ruas jalan Bundaran PU yang menghubungkan Oebufu dan Tuak Daun Merah belum lama dibangun tetapi sudah bergelombang’.

Begitu pula lampu jalan. Kota Kupang terlihat gelap di malam hari. Bahkan di lokasi keramaian, jembatan, taman kota pun gelap di malam hari. Patung-patung di dalam kota juga gelap di malam hari.  Hal ini berpotensi menimbulkan kejahatan terutama di malam hari seperti pencurian kendaraan bermotor.

Tata ruang kota juga terkesan amburadul. Sepanjang bantaran kali Liliba, masyarakat membangun rumah hingga menjorok ke dalam kali, namun tidak pernah ada larangan dari pemerintah. Wajah kota seperti itu menurut Dia, membuat penghuninya malu.

Menangapi pertanyaan itu, Wali Kota Kupang Jonas Salean mengaku tidak berdaya memoles wajah Kota Kupang. “Saya angkat tangan,” ujarnya. Alasan Jonas itu bisa diterima karena menurut Dia, alokasi dana pembangunan jalan per tahun hanya Rp5 miliar. “Dana sebesar itu hanya bisa dimanfaatkan untuk membangun jalan satu kilometer lebih,” ujarnya.

Alokasi dana sebesar itu akibat APBD Kota Kupang yang hanya sebesar Rp100 miliar. Dana itu harus dibagi untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta DPRD Kota Kupang. Bahkan menurut Jonas, anggaran untuk DPRD Kota Kupang tahun ini bertambah karena terjadi pertambahan anggota dewan dari periode sebelumnya 30 orang menjadi 40 orang.

“Kalau pemerintah provinsi hanya bangun jalan di daerah lain dan tidak ikut menaruh perhatian terhadap wajah kota ya begini saja,” ujarnya. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.