‘Viktori’ Sampaikan Kesimpulan di Sidang Sengketa Pilkada

  • Whatsapp
Sidang Sengketa Pilkada Kota Kupang/Foto: Gamaliel

Kupang–Pasangan calon wali kota Kupang Viktor Messakh-Viktor Manbait (Viktori) membacakan kesimpulan dalam sidang sengketa Pilkada Kota Kupang, Senin (7/11/2016).

Kesimpulan setebal 13 halaman tersebut dibacakan bergantian oleh kuasa hukum Paulus DB Naro, SH dan Amos Lafu, SH dalam sidang dengan agenda Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang 2017.

Read More

Sidang berlangsung di Wisma Harapan Baik, Kelurahan Kayu Putih Kota Kupang dipimpin Ismail Manoe SH dengan anggota Germanus Attawuwur dan Noldi Tadu Hungu. Sedangkan dari pihak termohon yakni KPU Kota Kupang diwakili Kuasa Hukum Yanto Ekon, SH, dan Dr Mel Ndaumanu.

Hadir pula Anggota KPU Kota Kupang Lodowyk Fredrik dan Deky Ballo.

Kesimpulan yang dibacakan antara lain penyelenggara tidak menunjukkan Surat Dukungan Kepada pendukung Bakal Pasangan Calon untuk mencocokan dan memastikan keabsahan dukungan.

Selain itu PPS tidak melakukan koordinasi dengan Bakal Pasangan Calon dan atau Tim Penghubung untuk menghadirkan para pendukung paling lambat 3 (tiga) hari sejak tidak ditemui oleh PPS sehingga berdampak pada proses Varifikasi Faktual tidak dilakukan secara maksimal dan sangat merugikan pasangan calon.

Kerugian yang dialami pasangan calon ialah tidak ditetapkan sebagai salah satu pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2017.

Selain itu PPS tidak melakukan pendokumentasian pelaksanaan Verifikasi Faktual sesuai Peraturan perundang-undangan menimbulkan kerugian bagi pasangan calon, yakni berkurangnya dukungan sangat signifikan mengakibatkan pasangan ini tidak ditetapkan sebagai salah satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2017.

“Berdasarkan alasan-alasan yang dikemukakan tersebut, dengan rendah hati Pemohon memohon kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Kupang (Panitia Musyawarah) untuk menjatuhkan keputusan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.