Kupang–Uni Timor Aswai (Untas) tetap pada pendirian semula yakni tegas menolak dan menarik diri dari seluruh proses jajak pendapat di Timor-Timur pada 1999.
Sikap politik Untas tersebut disampaikan Ketua DPP Untas Eurico Guterres dalam jumpa pers di Hote Ima, Kupang, Minggu (17/7).
Eurico menyampaikan hasil Kongres Ke-III organisasi yang memayungi warga Indonesia keturunan Timor-Timur tersebut yang berlangsung selama tiga hari mulai 15-17 Juli 2016.
Peserta kongres kembali memilih Eurico sebagai ketua umum untuk kedua kalinya.
“Sesuai hasil kesepakan dalam gelar kongres kali ini, secara sikap politik UNTAS yakni “Menolak hasi dan menarik diri dari seluruh proses jajak pendapat yang digelar oleh PBB pada tahun 1999 silam. Karena itu adalah hak asasi yang juga diakui secara hukum baik nasional maupun internasional.” kata Eurico.
Selain sikap politik, hasil rapat Kongres III yang dicapai antara lain rekomendasi internal dan rekomendasi eksternal.
“Rekomendasi internal, yakni konsolidasi organisasi dalam meningkatkan kinerja badan pengurus dan melakukan pendataan terhadap warga Untas di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan rekomendasi eksternalnya, yaitu menyumbangkan konsep-konsep pemikiran organisasi untuk membantu pemerintah pusat maupun daerah dalam menyelesaikan permasalahan warga eks Timor-Timur seperti status kewarganegaraan, perumahan, lahan garapan, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja,” ungkapnya.
Euriko menambahkan, terkait sikap politik yang ditentukan akan menjadi polemik ke depannya, Untas selalu membuka diri bagi pihak-pihak mana saja yang ingin berdialog. (dw)