Truk Fuso Dilarang Lewati Jalan Longsor Ende-Sikka

  • Whatsapp
ILUSTRASI: Longsor di Kilometer 46 ruas jalan Ende-Sikka/Foto: Camat Kelimutu-Ignatius Gharu

Kupang–Camat Kelimutu Ignatius Gharu melarang truk fuso melintasi ruas jalan Kilometer 46 yang menghubungkan Kabupaten Ende-Sikka, Nusa Tenggara Timur yang longsor pada Kamis (3/3).

Jalan di kilometer 46 tersebut longsor sepanjang 30 meter yang mengakibatkan arus kendaraan yang menghubungkan Ende dan Sikka lumpuh selama dua hari.

Read More

Pembersihan material longsoran berakhir Jumat pagi. Saat ini kendaraan roda dua, kendaraan pribadi, bis dan truk berukuran kecil sudah diperbolehkan melewati ruas jalan tersebut.

“Kecuali kendaraan berat tidak boleh melewati ruas jalan yang baru longsor karena rentan ambles,” kata Ignatius, Jumat (4/3).

Ignatius mengatakan material longsoran dikhawatirkan masih berjatuhan dari tebing di sisi jalan jika turun hujan lebat beberapa hari mendatang. “Sisi jalan lainnya jurang sedalam 200 meter sehingga kami khawatirkan jalan ambles jika kendaraan berat melintas di lokasi longsor,” ujarnya.

Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ende masih menempatkan satu alat berat di lokasi tersebut guna mengantisipasi longsoran susulan.

Kepala BPBD Ende Albert mengatakan ruas jalan yang longsor tersebut merupakan satu-satunya ruas jalan yang menghubungkan Ende dan Sikka dan kabupaten lainnya di Flores.

“Jika terjadi longsor, transportasi antarkabupaten pasti lumpuh,” ujarnya. (gma/sumber:mi/palceamalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.