TransNusa Seret Keluar Penumpang, Dua Pramugari Diperiksa

  • Whatsapp

 

Foto; Tribunnews.com
Foto; Tribunnews.com

Kupang—Lintasntt.com: Dua pramugari maskapai penerbangan Trans Nusa diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan penurunan secara paksa terhadap penumpang tujuan Kupang–Ruteng bernama Aloysius Jacob (53) pada Selasa, 16 Desember tahun lalu.

Dua pramugari tersebut bernama Mellan dan Kristin. Pantauan di Mapolda NTT, Kamis (22/1/2015) sore kemarin, terlihat dua pramugari tersebut datang ke Mapolda NTT diantar oleh pejabat PT Trans Nusa, Cabang Kupang menggunakan mobil Trans Nusa.

Mellan dan Kristin langsung diarahkan ke ruang pemeriksan oleh penyidik Yustina Tince dan diperiksa sejak pukul 15.00 Wita hingga 18.30 Wita. Di sela-sela pemeriksaan, Mellan mengatakan dirinya datang dalam memenuhi panggilan penyidik Polda NTT sebagai saksi.

“Saya datang untuk diperiksa sebagai saksi. Sebagai warga negara yang taat hukum maka saya siap menjalani pemeriksaan,” ujar dia.

Sementara itu, penasihat hukum dua pramugari tersebut, Ferdi Thiman mengatakan yang menyeret Aloysius bukan pramugari tapi pihak kru kabin, hingga diturunkan dari pesawat itu. “Pada saat itu memang pramugari memanggil kru kebin tapi bukan menyeret,” kata Ferdi singkat.

Diberitakan sebelumnya Aloysius Jacob, warga Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, melaporkan maskapai TransNusa ke Polda Nusa Tenggara Timur karena diturunkan paksa dengan cara diseret dari dalam pesawat itu.

Dalam laporan bernomor LP/B/375/XII/2014/SPKT, Aloysius mengaku dikeluarkan dari pesawat karena melaporkan kepada awak pesawat bahwa dirinya mencium bau busuk di dalam ruangan pesawat.

Aloysius yang ditemui di kediamannya di RT 004/ RW 002, mengaku diseret keluar dari dalam pesawat saat akan take off dari Bandara Eltari Kupang menuju Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Peristiwa itu, kata Aloysius, berawal saat dirinya bersama sang istri, Kristina Maria Noni, hendak terbang dari Bandara Eltari Kupang menuju Ruteng dengan pesawat TransNusa. Setelah berada di dalam pesawat, ia mengaku mencium bau busuk. Ia lantas memberitahukan hal itu kepada kru kabin.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya bisa mati dalam pesawat jika terus mencium bau seperti itu. Namun, lanjut Aloysius, pihak kru kabin tidak terima dengan perkataan Aloysius. Kru langsung melaporkan ke pilot. Lima menit kemudian, pilot memerintahkan pramugari agar Aloysius diturunkan segera.

“Ketika sedang bertengkar dengan pramugari dan kru kabin lainnya, saya katakan bahwa saya tidak akan turun dan mereka tidak punya hak untuk menurunkan saya begitu saja,” kata Aloysius.

Mendengar perkataan Aloysius tersebut, dua orang pramugari, Mella dan Kristin, memanggil kru pesawat yang berada di darat dan memaksa Aloysius keluar dengan cara ditarik dan diseret keluar dari pesawat itu.

Sampai di terminal keberangkatan, pihak pramugari bersama kru pesawat lantas menyerahkan kembali tiket miliknya sembari mengancam agar jangan pernah lagi menumpang pesawat TransNusa.

“Perlakuan terhadap saya itu sangat mengecewakan. Kalau memang kami salah dengan omongan itu, janganlah buat kami seperti itu, masa ditarik dan diseret dalam pesawat,” kata dia. Terkait dengan tuduhan itu, Head Commercial Support TransNusa Kupang, NTT, Budhy Syahroni Karsidin membantah telah menyeret Aloysius Jakob. Karsidin mengatakan, pihaknya hanya meminta Aloysius untuk turun karena telah membuat gaduh di dalam pesawat. (sumber:kompas.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.