TIK Beri Sumbangan Besar bagi Kemajuan Peradaban Manusia

  • Whatsapp
Rakor Kominfo NTT/Foto: Humas

Kupang–Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban manusia.

Selain itu, TIK juga memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam berinteraksi dan berkomunikasi.

Read More

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) NTT Mikael Fernandez mengatakan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bidang Komunukasi dan Informatika (Kominfo) di aula Dinas Kominfo NTT di Kupang, Jumat (20/7).

Fenandez membuka kegiatan tersebut mewakili Penjabat (Pj) Gubernur NTT Robert Simbolon.

Rakor bertajuk ‘Sinkronisasi Program dan Kegiatan antar Pusat dan Daerah dalam rangka Implementasi Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik di NTT’ itu
membahas kebijakan Electronic Government (E-Gov) dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Rakor yang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu (21/7), diikuti para kepala dinas Kominfo kabupaten dan kota se-provinsi NTT, PT Telkom Tbk cabang Kupang dan Konsultan Asdamai Javatech.

Hadir dalam rakor yang diselenggarakan Dinas Kominfo NTT tersebut, antara lain, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Forkopimda NTT, Kepala Dinas Kominfo Aba Maulaka, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yovita Anike Mitak dan Kepala Dinas Perhubungan Isak Nuka.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Mikael Fernandez, yang membacakan sambutan penjabat gubernur NTT menyebutkan, pemanfaatan teknologi informasi TIK dapat meningkatkan volume kerja dari suatu organisasi secara cepat, tepat dan akurat. Termasuk peran berbagai media komunikasi dan informasi sebagai sarana penyebarluasan informasi publik.

Dikatakan Fernandez, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Sehingga hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah untuk dapat menyajikan informasi yang benar dan akurat demi terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance).

“Menteri PAN-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Lewat Permen ini menunjukan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan pemerintahan yang efektif berbasis elektronik,” ucap Fernandez.

Menurutnya, pemanfaatan TIK di lingkup pemerintah provinsi, kabupaten dan kota menjadi hal mutlak bagi perputaran data dan informasi. Selain itu sebagai acuan dalam membuat kebijakan dan pengambilan keputusan secara tepat.

Bangun Jaringan Digital

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo RI, Rosarita Niken Widiastuti.  Dia, mengatakan nanti pada tahun 2021, seluruh daerah di Indonesia sudah dapat mengakses internet.

Menurut Rosarita, saat ini Kementerian Kominfo sedang berupaya membangun jaringan digitalisasi hingga ke pelosok daerah.

“Pembangunan infrastruktur untuk akses internet di seluruh wikayah Indonesia telah mencapai 80 persen. Untuk sektor tengah dan timur telah terkoneksi internet sebesar 40 persen. Ditargetkan pada tahun 2021 seluruh wilayah di Indonesia sudah terkoneksi internet,” jelasnya.

Dengan sistem otonomi daerah, sinergitas antara pusat dan daerah dapat terjalin secara baik. Dan informasi yang berasal dari pemerintah pusat bisa diketahui oleh masyarakat, dan sebailknya informasi berasal dari daerah dengan langsung diketahui di pusat.

“Dengan adanya Undang-undang Otonomi Daerah maka hubungan pusat dan daerah dapat terkoneksi dengan baik. Informasi dari Kementerian Kominfo disampaikan kepada Kominfo prov, kabupaten dan kota, dapat tercipta melalui kanal komunikasi yang tersedia,” kata Rosarita.

Kadis Kominfo NTT Aba Maulaka menambahkan rakor bidang komunikasi dan informatika tingkat provinsi NTT digelar untuk memperluas wawasan dan meningkatkan pemahaman terkait arah dan kebijakan pembangunan E-Gov untuk mendukung keterbukaan informasi publik. (biro humas)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.