Tiga Parpol di NTT Tidak Penuhi Kuota 65 Kursi

  • Whatsapp

KUPANG—LINTASNTT.COM: Tiga dari lima partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif 2014 tidak memenuhi kuota 65 kursi untuk bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga parpol itu ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya mengajukan 58 bacaleg, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan 48 bacaleg, dan Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan 58 bacaleg. “Semua partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dan memenuhi penempatannya,” kata Ketua KPU NTT Johanes Depa di Kupang, Rabu (12/6).

Di daerah pemilihan dua, dari tujuh kursi yang diperebutkan, PKS hanya mengajukan enam bacaleg. Begitu pula di dapil tig, dari 10 kursi yang diperebutkan, parpol ini hanya mengajukan empat bacaleg. Sedangan PBB yang mengajukan 58 bacaleg, di dapil lima hanya mengajukan empat bacaleg dari 11 kursi yang diperebutkan.

Adapun PPP mengalami kekurangan bacaleg di enam dapil. Parpol ini hanya mengajukan 48 bacaleg. Enam dapil itu yakni dapil 2, 3, 4, 5, 7, dan 8. Misalnya di dapil delapan, dari enam kursi yang diperebutkan, PPP hanya mengajukan lima bacaleg. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.