Terpidana Mati Mary Jane Menangis di Tengah Sidang PK

  • Whatsapp
Mary Jane berdoa bersama Romo Bernhard Kieser. Foto: Antara/Metrotvnews.com
Mary Jane berdoa bersama Romo Bernhard Kieser. Foto: Antara/Metrotvnews.com

Sleman: Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, menangis di tengah persidangan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Sleman Yogyakarta, Rabu (4/3/2015). Wanita 30 tahun itu kemudian ditenangkan oleh penasihat spiritualnya, Romo Bernhard Kieser SJ.

Wanita bertubuh mungil dan berambut panjang inipun masih tersedu ketika mengucapkan doa Bapa Kami. Dia mengikuti panduan Romo Benhard membaca doa itu dalam Bahasa Indonesia dengan terbata-bata.

Ketika membacakan kalimat terakhir, “Dan ampunilah kesalahan kami, seperti kami mengampuni orang yang bersalah kepada kami,” Mary Jane terdiam dan tangisannya semakin menjadi.

Romo Benhard dihadirkan dalam sidang lanjutan sebagai saksi. Dia bersaksi bersama Kepala Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) LIA Yogyakarta, Agus Darwanto.

Sebelum meninggalkan ruangan sidang, Romo Benhard kembali mengajak Mary Jane berdoa bersama.

Menurut pengakuan Romo Benhard dalam sidang, Mary Jane tidak mengerti Bahasa Indonesia dan Inggris. “Saya bertemu dia di pelayanan gereja tahun 2011. Saat itu dia sudah menjadi tersangka di LP Sleman. Mary Jane tidak bisa Berbahasa Indonesia dan sangat sulit berbahasa Inggris,” tutur Romo Benhard di PN Sleman Yogyakarta, Rabu (4/3/2015).

Mary Jane merupakan terpidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman mati oleh PN Sleman pada 2010. Dia tertangkap tangan di Bandara Adisucipto Yogyakarta membawa heroin 2,6 kilogram dari Malaysia ke Yogyakarta pada April 2010. Tak terima dengan putusan tersebut, penasihat hukum Mary Jane mengajukan PK ke PN Sleman. (sumber: metrotvnews.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.