Tahapan Pilkada Kota Kupang Mulai 30 April 2016

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang–KPU Kota Kupang menetapkan tahapan pilkada Kota Kupang 2017 akan dimulai pada 30 April 2016.

Tahapan dimulai dari persiapan, yang dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran calon akan dilakukan pada 11 September-23 Oktober 2016. Dalam tahapan itu, KPU akan mengumumkan pendaftaran pasangan calon hingga pengundian dan pengumuman nomor urut.

Read More

Setelah itu dilanjutkan dengan tahap kampanye, laporan dan audit dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekap hasil perhitungan suara, penetapan pasangan calon terpilih tanpa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP), pengusulan pengesahan tanpa PHP, dan evaluasi serta pelaporan tahapan.

“Untuk tahap persiapan, KPU akan melakukan sosialisasi, bimtek dan membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), ” kata Juru Bicara KPU Kota Kupang Lodowyk Fredrik kepada wartawan, Kamis (21/4).

Selain itu pemungutan dan perhitungan suara akan dilakukan pada tanggal 15 Februari 2017. Selanjutnya rekapan, penetapan dan pengumuman hasil pilkada digelar mulai 22-24 Februari 2017.

Menurut Dia, antara 22-24 Februari dilakukan rekapan, penetapan, dan pengumuman hasil pilkada. “Ketika itu warga sudah bisa mengetahui siapa pasangan calon yang terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2017 hingga 2022,” ujarnya. (rr).

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.