Kupang–Sebanyak 7.650 warga Kota Kupang terancam tidak ikut pilkada gara-gara belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal itu
Kupang–Layanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Kupang terhambat gara-gara gangguan jaringan internet. Sekretaris Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil
Kupang–Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang Hendri Kaborang mengatakan kartu tanda penduduk (KTP) non elektronik tidak berlaku