Singapura Tak Bisa Intervensi Penamaan KRI

  • Whatsapp
Djoko Suyanto
Djoko Suyanto

Jakarta—Lintasntt.com: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto merespons protes Pemerintah Singapura terkait rencana penamaan “KRI Usman Harun” pada salah satu unit kapal TNI Angkatan Laut. Menurut Djoko, Pemerintah Singapura tak boleh melakukan intervensi penamaan tersebut.

Djoko menjelaskan, Pemerintah Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur, dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan. Tentunya, kata Djoko, pertimbangan tersebut dinilai sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan mereka.

“Bahwa ada persepsi yang berbeda terhadap policy Pemerintah RI oleh negara lain (Singapura), tidak boleh menjadikan kita surut dan gamang untuk tetap melanjutkan policy itu dan memberlakukannya,” kata Djoko dalam pernyataan tertulis, Kamis (6/2/2014).

Djoko menambahkan, pada tahun 1973, PM Singapura ketika itu, Lee Kuan Yew, sempat menaburkan bunga di makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta. Dengan demikian, kata dia, seharusnya tidak ada permasalahan lagi terkait isu itu.

Djoko mengaku telah menyampaikan argumentasi tersebut kepada Wakil PM Singapura Theo Chee Hean. “Pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI AL punya otoritas dan pertimbangan yang matang memberikan penghormatan pada pahlawannya untuk diabadikan di sejumlah kapal perang RI, seperti halnya nama-nama pahlawan yang lain,” pungkas Djoko.

Seperti diberitakan, TNI AL akan menerima tiga kapal kelas fregat ringan jenis Nakhoda Ragam pada tahun 2014. Kapal yang sudah dilengkapi dengan persenjataan terbaru buatan Inggris ini awalnya dipesan Brunei, tetapi dibatalkan.

Kapal pertama yang datang pada Juni mendatang akan diberi nama KRI Bung Tomo. Kapal kedua dan ketiga yang datang berikutnya akan diberi nama KRI John Lie dan KRI Usman Harun. Penamaan ketiga kapal itu untuk mengenang jasa Bung Tomo, John Lie, dan Usman Harun bagi bangsa Indonesia.

Usman Harun adalah anggota Komando Korps Operasi (KKO) yang sekarang dikenal sebagai Korps Marinir TNI AL. Usman dan Harun adalah anggota pasukan khusus yang menyusup ke Singapura semasa Konfrontasi Ganyang Malaysia (1963-1966). Usman dan Harun digantung Pemerintah Singapura setelah berhasil meledakkan MacDonald House di Singapura.

Seperti dikutip dari Kontan.co.id, setelah pemberitaan media massa Indonesia mengenai penamaan KRI Usman Harun, Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam, menyampaikan keberatannya kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa.  Menurut Shanmugam, penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman MacDonald House di Orchard Road, Singapura, pada tahun 1965 lalu. (kompas.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.