Selundupkan Sabu, WNA Asal Portugal Ditangkap di Perbatasan Timor Leste

  • Whatsapp
Ilustrasi Kurir Narkoba Jaringan Nigeria/Foto: Lintasntt.com/Gamaliel
Ilustrasi Kurir Narkoba Jaringan Nigeria/Foto: Lintasntt.com/Gamaliel

Kupang—Lintasntt.com: Joao Cristianto I Pinto, 26 tahun, asal Portugal ditangkap saat akan menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui pintu perlintasan Batugede, Distrik Bobonara, Timor Leste, Rabu (17/12) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar (AKB) Agus Santoso mengatakan Joao membawa 800 gram Sabu. “Tersangka ditangkap masih di wilayah Timor Leste sehingga dibawa kembali ke Dili,” ujarnya.

Sesuai laporan yang diterima Polda Nusa Tenggara Timur, Joao tinggal di wilayah Comoro, Dili. Ia ditangkap oleh Bea Cukai Timor Leste begitu akan menyeberang ke Indonesia melalui pintu perlintasan Motaain.

Penangkapan terhadap Joao hanya berselang satu bulan setelah polisi bersama Bea Cukai menangkap jaringan narkoba Nigeria yang menyelundupkan sabu ke Indonesia.

Jaringan ini terdiri dari lima orang yakni satu orang pengedar asal Nigeria dan empat warga Indonesia sebagai kurir. Jaringan ini beroperasi mulai dari Bangkok, melewati Singapura dan melanjutkan perjalanan dengan pesawat udara ke Timor Leste. Dari Timor Leste, para kurir ini menggunakan jalur darat ke Kupang.

Mereka kemudian naik kapal laut melewati Pelabuhan Tenau Kupang ke Surabaya kemudian melanjutkan perjalanan dengan travel ke Jagjakarta dan Jakarta. Saat ini polisi masih menyelidiki jaringan narkoba yang melibatkan warga negara Portugal tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Atapupu, I Nyoman Ary Dharma yang dihubungi lewat telepon mengatakan belum menerima laporan dari stafnya mengenai kasus tersebut. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.