Segel Sekolah, Warga Oematnunu Sampaikan Dua Tuntutan

  • Whatsapp
Warga Segel SMP 3 Kupang Barat/Foto: Gamaliel

Kupang Barat–Warga Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang belum bersedia menyingkirkan ranting pohon dan batu yang ditempatkan di gerbang dua sekolah yang disegel pada Kamis (12/1/2017).

Mereka minta Bupati Kupang memenuhi dua tunturan warga sebelum membuka segel gerbang sekolah.

Read More

Dua gedung sekolah itu ialah SMP Negeri 3 Kupang Barat, dan SD Negeri 1 Oeli’i. Dua sekolah ini berada dalam satu kompleks di Desa Oematnunu.

Dua tuntutan itu ialah memecat Kepala SMP 3 Kupang Barat, dan mempekerjakan kembali Arben Akmone, pegawai Tata Usaha SMP yang dipecat kepala sekolah, dan menaikan gajinya dari saat ini hanya Rp150.000 per bulan.

Gaji sebesar itu dibar satu kali dalam tiga bulan. Tuntutan kenaikan gaji yang sama juga berlaku bagi dua penjaga sekolah yang berasal dari desa setempat yakni Johana Akmone-Sau sebagai penjaga SMP, dan Maria Akmone sebagai penjaga SD.

“Kami tetap menutup sekolah ini sampai anak-anak kami diterima kembali bekerja,” kata Lambert Akmone tokoh masyarakat Desa Oematnunu. Sementara itu Kepala SMP 3 Kupang Barat Agustinus Lapankari belum berhasil dihubungi. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.